Apa Itu Bill of Lading dalam Ekspedisi

Penjelasan bill of lading sebagai dokumen penting dalam proses pengiriman barang di layanan logistik.
Bill of lading dijelaskan sebagai dokumen kargo yang memuat detail pengiriman dan hak kepemilikan barang.

Papandayan cargo – Bill of lading adalah dokumen utama dalam pengiriman laut yang berfungsi sebagai bukti barang diterima oleh carrier, tanda kepemilikan sementara atas muatan, dan dasar legal saat klaim. Di lapangan, dokumen ini menjadi acuan kontrol mulai dari gate-in, stuffing, sampai barang di-release di pelabuhan tujuan.

Fungsi Bill of Lading dalam Operasional Pengiriman

Bill of lading diperlakukan sebagai dokumen yang mengikat seluruh pergerakan barang selama perjalanan laut. Tanpa dokumen ini, barang tidak dapat dikeluarkan di pelabuhan tujuan dan proses bongkar sering tertahan di gudang lini satu.

Di lapangan, dokumen ini selalu dicek bersamaan dengan manifest, surat jalan internal, dan Tally Sheet sebelum kontainer ditutup. Pada rute-rute padat seperti jalur ekspedisi Surabaya–Kupang, akurasi data di bill of lading menentukan apakah barang lolos pemeriksaan awal atau tertahan untuk verifikasi ulang.

Detail teknis yang selalu diperhatikan:

  • Nama shipper & consignee harus identik dengan data manifest dan invoice.
  • Jumlah koli (PKG) dihitung ulang oleh tim Tally sebelum gate-in.
  • Gross Weight & Measurement harus sesuai, karena deviasi >10% sering memicu hold pemeriksaan.
  • HS Code bila diwajibkan pada jenis barang tertentu.
  • Remark barang berisiko seperti mesin beroli, cairan, atau barang pecah belah.

Koreksi data pada bill of lading bisa dilakukan sebelum closing manifest, namun setelah kapal berangkat perubahan akan jauh lebih rumit dan membutuhkan amendment.

Jenis–Jenis Bill of Lading dan Penggunaan di Lapangan

Ringkasnya, jenis paling umum digunakan di Indonesia adalah Original BL dan Seaway Bill, dengan perlakuan berbeda saat pengeluaran barang (delivery order/DO).

Original Bill of Lading

Sering dipakai untuk barang bernilai tinggi atau transaksi yang membutuhkan keamanan ekstra. Carrier hanya akan mengeluarkan DO jika lembar original diserahkan lengkap (ori 3 rangkap).
Situasi lapangan yang sering terjadi:

  • Bila lembar original terlambat tiba, barang bisa tertahan hingga beberapa hari.
  • Banyak shipper meminta scan original BL agar bisa mengantisipasi perbedaan data sebelum dikirimkan via kurir.
  • Kehilangan original BL biasanya memerlukan proses LOI (Letter of Indemnity) dengan biaya tambahan.

Seaway Bill (Express Release)

Dokumen non-negotiable. Tidak ada lembar fisik, DO bisa diterbitkan hanya dengan mencocokkan data consignee.
Biasanya digunakan untuk:

  • Pengiriman antar perusahaan grup yang sudah saling percaya.
  • Rute rutin dengan frekuensi tinggi.
  • Pengiriman jalur laut domestik yang dikejar waktu, termasuk layanan operasional konsolidasi di cargo laut.

House BL & Master BL

Dalam pengiriman konsolidasi (LCL), House BL diterbitkan oleh forwarder untuk shipper, sedangkan Master BL diterbitkan carrier untuk forwarder.
Di pelabuhan tujuan, data House BL yang lebih detail biasanya dipakai untuk pemeriksaan barang di gudang.

Proses Bill of Lading dari Gudang Hingga Kapal Berangkat

Penanganan bill of lading mengikuti alur yang ketat untuk menghindari selisih data. Setiap tahapan melibatkan pengecekan fisik dan administratif.

1. Gate-In dan Verifikasi Awal

Barang yang masuk ke depo atau CFS (Container Freight Station) harus disertai surat jalan internal. Tim operasional melakukan:

  • Tally fisik: hitung koli dan jenis kemasan.
  • Verifikasi dimensi: selisih >2–3 cm per sisi wajib dicatat.
  • Penandaan special cargo: barang beroli, fragile, atau berisiko korosi.

2. Stuffing / Penataan Muatan

Stuffing dilakukan berdasarkan urutan bongkar di tujuan. Tim lapangan mencatat:

  • Titik tumpu barang berat (misal mesin >300 kg diletakkan dekat dinding kontainer untuk stabilitas).
  • Clearance atas minimal 5–10 cm untuk barang tinggi.
  • Kelembapan kontainer pada pengiriman bahan pangan kering, biasanya dipastikan <75%.

Data final stuffing digunakan sebagai referensi pengisian BL untuk menghindari selisih antara fisik dan dokumen.

3. Penerbitan Draft Bill of Lading

Draft BL diberikan untuk pengecekan akhir.
Yang biasanya dikoreksi:

  • Penulisan nama perusahaan yang kurang lengkap.
  • Jumlah koli tidak sesuai Tally Sheet.
  • Berat total berbeda dari perhitungan lantai muatan.
  • Penamaan barang yang terlalu umum (misal “barang campuran”), terutama jika rute lintas provinsi yang ketat pengawasannya.

4. Final BL

Setelah disetujui shipper, carrier menerbitkan final BL. Dokumen ini menjadi pegangan utama di pelabuhan tujuan.

Kesalahan Lapangan yang Paling Sering Terjadi

Kesalahan pada bill of lading menyebabkan delay, biaya tambahan, atau hold pemeriksaan.

1. Jumlah Koli Tidak Sinkron

Tally mencatat 45 koli, sementara invoice mencantumkan 44 koli.
Jika tidak diselesaikan sebelum closing, BL akan mengikuti angka yang salah.

2. Nama Consignee Salah atau Tidak Terdaftar

Kasus umum saat pengiriman ke distributor baru. DO tidak dapat keluar karena nama di BL tidak sesuai dengan penerima aktual.

3. Deskripsi Barang Terlalu Umum

Pada rute yang sering diawasi, penulisan seperti “Peralatan Elektronik” bisa memicu pemeriksaan ulang. Lebih aman menuliskan “Mixer Bakery 20L Electric.”

4. Berat dan Volume Tidak Masuk Akal

Selisih berat 20–30% dari estimasi normal mesin atau furniture sering membuat BL ditahan untuk verifikasi ulang.

5. Terlambat Mengembalikan Draft BL

Sehari saja terlambat mengembalikan draft BL bisa membuat barang tertunda masuk jadwal kapal.

Parameter Teknis yang Diperhatikan Saat Mengisi BL

Walau tak ada pengukuran suhu atau tekanan, ada detail teknis yang nyatanya selalu diperhatikan operator logistik:

Checklist teknis:

  • Volume (m³): dihitung manual saat stuffing jika data shipper diragukan.
  • Kelembapan kontainer: dicek untuk barang kayu, kertas, dan makanan kering.
  • Stabilisasi muatan: barang tinggi diberi ganjel tambahan agar BL tidak berisiko dianggap memuat barang berbahaya atau mudah tumbang.
  • Penempatan barang berat: barang >200 kg dicatat khusus sebagai heavy cargo dalam remark BL.
  • Jenis kemasan: carton, wooden box, drum, atau pallet wajib dicocokkan dengan invoice.

Mengapa Akurasi Bill of Lading Menentukan Kelancaran Delivery Order?

Bill of lading adalah satu-satunya referensi carrier untuk mengeluarkan DO. Bila data di BL tidak sinkron dengan invoice maupun manifest:

  • Barang bisa tertahan di gudang lini 1 selama 1–5 hari.
  • Biaya demurrage atau storage bisa muncul.
  • Pemeriksaan ulang sering dilakukan untuk kasus barang mesin, elektronik, bahan pangan, atau barang berisiko.

Di pelabuhan tujuan, tim operasional menggunakan BL untuk mencocokkan barang yang turun dari kapal. Ketidaksesuaian satu data saja bisa membuat seluruh proses distribusi tersendat.

Panduan Praktis Membaca Bill of Lading dengan Benar

Operator di lapangan biasanya mengecek 7 bagian berikut sebelum menyatakan BL aman digunakan:

Tujuh poin pemeriksaan cepat:

  • Shipper & Consignee sesuai identitas perusahaan.
  • Notify Party jelas.
  • Port of Loading & Port of Discharge tidak tertukar.
  • Nama Kapal & Voyage benar.
  • Description of Goods relevan dengan barang fisik.
  • Jumlah koli sesuai Tally.
  • Special Instruction/Remark dicantumkan bila ada risiko khusus.

Konsultasi Pengiriman dan Legalitas Dokumen

Optimalkan proses pengiriman muatan besar dengan pengecekan bill of lading yang benar bersama tim profesional. Lihat layanan lengkap hanya di PapandayanCargo.com

Kesimpulan

Bill of lading adalah fondasi legal yang mengikat seluruh proses pengiriman laut. Dokumen ini tidak sekadar catatan barang, melainkan bukti penerimaan muatan, dasar kepemilikan, dan instruksi resmi bagi carrier. Ketepatan pengisian BL menentukan apakah barang meluncur lancar atau tertahan dengan biaya tambahan. Penanganan yang disiplin sejak gate-in hingga final BL menjadi kunci agar arus barang tetap stabil dan tidak menimbulkan risiko operasional.

FAQ

1. Apakah bill of lading wajib pada pengiriman laut domestik?
Wajib untuk semua pengiriman laut karena menjadi dasar carrier menerbitkan DO.

2. Kapan draft bill of lading harus dicek?
Idealnya dalam 1–2 jam setelah diterbitkan untuk menghindari koreksi setelah closing.

3. Apa dampak jika jumlah koli di BL tidak sesuai?
Barang berpotensi tertahan dan pemeriksaan ulang dilakukan di pelabuhan tujuan.

4. Apakah Seaway Bill lebih cepat?
Lebih cepat karena tidak menggunakan lembar fisik dan DO bisa langsung diproses.

5. Bolehkah deskripsi barang ditulis umum?
Tidak disarankan karena bisa memicu hold pemeriksaan, terutama barang mesin dan elektronik.

Last Updated on 27/11/2025 by Rachmat Razi

5/5 - (1 vote)
Search

Cek Tarif dan Resi Dibawah Ini

Artikel Terbaru

Bagikan Jika Bermanfaat

Tag :