Apa Itu Dangerous Goods? Simak Penjelasan dan Klasifikasinya!

Pengertian Dangerous Goods dan Klasifikasinya

Apakah kamu tahu apa itu Dangerous Goods?. Dalam industri Cargo, ternyata tidak semua barang bisa dikirim dengan lancar. Ada beberapa barang yang “sulit” dikirim melalui Cargo biasa. Bahkan, ada yang harus mengikuti aturan Internasional. Barang-barang tersebut bisa dikategorikan ke dalam Dangerous Goods.

Dangerous Goods

Ilustrasi Dangerous Goods. Sumber: Freepik

Dangerous Goods merupakan barang yang memiliki tingkat risiko tinggi atau dapat membahayakan nyawa, kesehatan, dan lingkungan.

Barang berbahaya ini memiliki penanganan khusus pada setiap proses pengirimannya. Bahkan, harus memenuhi syarat dan ketentuan apabila ingin melakukan pengiriman.

Dangerous Goods sendiri memiliki banyak klasifikasi sesuai dengan tingkatan risikonya. Berikut adalah Klasifikasinya:

Klasifikasi Dangerous Goods

Dangerous Goods Golongan 1

Untuk golongan 1 klasifikasi barangnya adalah barang yang mudah meledak, seperti: Kembang Api, Flare, Detonator, dan Amunisi.

Dangerous Goods Golongan 2

Kategori Barang berbahaya kelas 2 merupakan barang berbahan gas, seperti: Nitrogen, Amonia, Karbon Monoksida, Helium, Propana.

Dangerous Goods Golongan 3

Barang berbahaya golongan 3 merupakan barang cair yang memiliki potensi terbakar jika terpapar suhu yang panas, atau percikan api. Barang yang termasuk ke dalam golongan 3 ini adalah Alkohol, BBM, Aseton.

Dangerous Goods Golongan 4

Barang berbahaya golongan 4 merupakan barang yang berbahan padat dan mudah melepaskan gas yang gampang terbakar jika terkena air. Barang yang termasuk ke dalam golongan 4 adalah Belerang, Magnesium, Kalsium Karbida, Fosfor, Natrium.

Dangerous Good Golongan 5

Barang berbahaya atau Dangerous Goods golongan 5 merupakan barang yang memiliki bahan yang dapat mempercepat proses pembakaran dan dapat menyebabkan ledakan. Barang-barang tersebut adalah Amonium Nitrat, Kalium Nitrat, Benzoyl Peroxide.

Dangerous Goods Golongan 6

Barang berbahaya selanjutnya adalah golongan 6 yang berbahaya bagi kesehatan jika terpapar secara langsung maupun tidak langsung. Barang tersebut terdiri dari Sianida, Arsenik, dan Merkuri.

Dangerous Goods Golongan 7

Berikutnya, ada barang yang termasuk ke dalam barang berbahaya golongan 7. Golongan 7 merupakan barang yang dapat memancarkan radiasi yang dapat membahayakan bagi manusia, hewan serta lingkungan. Adapun barang yang termasuk ke dalam golongan 7 adalah Uranium, Plutonium, dan Peralatan Medis.

Dangerous Goods Golongan 8

Golongan 8 merupakan barang berbahaya bersifat korosif yang dapat merusak material lain dan anggota tubuh manusia. Barang yang termasuk ke dalam golongan 8 ini antara lain, Asam Sulfat, Asam Nitrat, Kalium Hidroksida dan Fenol.

Dangerous Goods Golongan 9

Barang berbahaya yang terakhir adalah barang yang dapat membahayakan selama pengiriman, seperti Bahan Magnet, Battery Lithium, dan Metal.

Nah, itulah penjelasan mengenai beberapa klasifikasi dari barang berbahaya atau Dangerous Goods. Dalam proses pengiriman barang berbahaya, diperlukan dokumen keselamatan atau MSDS.

Jika kalian ingin mengirim barang apapun, Papandayan Cargo siap melayani dan memberikan layanan pengiriman dengan Aman dan Cepat.

Last Updated on 30/10/2025 by

Rate this post
Search

Cek Tarif dan Resi Dibawah Ini

Artikel Terbaru

Bagikan Jika Bermanfaat

Tag :