Mengenal SPKLU, Solusi Kendaraan Ramah Lingkungan – Kendaraan listrik merupakan salah satu alternatif kendaraan pengganti bahan bakar minyak yang saat ini marak digemari oleh masyarakat. Contoh dari kendaraan listrik beragam, mulai dari sepeda, skuter, motor, mobil, hingga bus listrik. Jika dilihat dari sumber bahan bakar, kendaraan listrik tentunya memiliki perbedaan dengan kendaraan yang memiliki sumber daya Bahan Bakar Minyak (BBM). Kendaraan dengan sumber daya BBM memiliki tangki atau tempat untuk menampung bensin. Sedangkan kendaraan listrik akan menggunakan baterai untuk menampung listrik dan nantinya diubah sebagai tenaga utama bahan bakar untuk kendaraan tersebut. Perbedaan antara kendaraan listrik dan BBM lainnya adalah dari cara pengisian sumber bahan bakar. Kendaraan konvensional harus mengisi bahan bakar di tempat pengisian seperti SPBU. Sedangkan kendaraan listrik harus mengisi daya bahan bakar dengan cara diisi daya baterainya menggunakan charger. Charger tersebut biasanya terdapat di sebuah tempat bernama SPKLU. Lalu apa itu SPKLU? Yuk, kita bahas lebih lanjut mengenai istilah tersebut.
Daftar Isi
TogglePengertian SPKLU
SPKLU merupakan kepanjangan dari Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum. SPKLU difungsikan sebagai penyalur bahan bakar kendaraan listrik untuk masyarakat umum. Kehadiran SPKLU tentunya berperan penting dalam perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna SPKLU sebagian besar merupakan mobil atau transportasi umum seperti bus. Layaknya SPBU untuk kendaraan berbahan bakar fosil, SPKLU juga dibangun agar mudah diakses oleh masyarakat serta aman dan mudah untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar listrik mereka.
Menurut kuantitasnya, SPKLU di Indonesia memang belum terlalu banyak. Stasiun pengisian kendaraan listrik ini hanya dapat ditemukan di kota-kota besar atau di rest area tol tertentu. Beberapa kota yang sudah memiliki SPKLU di Indonesia antara lain:
- Jakarta
- Surabaya
- Bandung
- Bali
- Semarang
- Medan
Selain itu, SPKLU juga dapat ditemukan di beberapa rest area di Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera. Hal ini untuk mendukung mobilitas para pengguna jalan tol yang memiliki kendaraan listrik.
Jenis SPKLU
Jika dikategorikan menurut kecepatan pengisiannya, terdapat tiga jenis SPKLU, khususnya yang berkembang di Indonesia. Ketiganya antara lain:
- SPKLU Slow Charging
Merupakan SPKLU yang mengisi daya dengan waktu lama. Umumnya menggunakan pengisi daya 7–22kW. Pengisian kendaraan listrik di tipe SPKLU ini cenderung lama, estimasi paling cepat adalah 4–8 jam. Pengisian daya yang mirip SPKLU tipe ini dapat ditemukan di rumah atau kantor. Biasanya pihak produsen mobil menyediakan charger yang dapat digunakan di mana saja.
- SPKLU Fast Charging
Jenis SPKLU ini adalah SPKLU yang dapat mengantarkan listrik lebih cepat dan banyak daripada tipe SPKLU sebelumnya. Stasiun pengisian kendaraan listrik jenis ini biasanya dapat menghantarkan daya 50 kW atau lebih serta dapat mengisi baterai hingga full dalam waktu 1-3 jam.
- SPKLU Ultra Fast Charging
SPKLU jenis ini umumnya menggunakan daya di atas 100 kW. SPKLU jenis ini masih jarang ditemukan karena teknologi ini masih berkembang di Indonesia. Pengguna SPKLU jenis ini adalah pengguna kendaraan listrik premium atau kendaraan niaga yang membutuhkan pengisian cepat dalam waktu maksimal 30 menit.
Operator SPKLU di Indonesia
Untuk menyediakan fasilitas ini, harus hadir beberapa vendor terkait yang memiliki sumber daya dan kemampuan untuk mengoperasikan SPKLU. DI Indonesia, terdapat beberapa operator yang menjalankan bisnis SPKLU di Indonesia. Perusahaannya pun beragam, mulai dari perusahaan negara hingga swasta. Beberapa contohnya antara lain:
- PLN
Perusahaan ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berfokus pada penyediaan energi listrik di Indonesia. Karena spesialisasinya inilah yang membuat PLN menjadi salah satu pionir penyedia SPKLU di Indonesia. SPKLU milik PLN lebih mudah ditemukan karena memang PLN merupakan perusahaan yang menyediakan SPKLU terbanyak di Indonesia. PLN menargetkan untuk memiliki total 25.000 PKLU pada tahun 2030 demi memenuhi kebutuhan kendaraan listrik di Indonesia.
- Pertamina
Meskipun statusnya sebagai BUMN yang bergerak di bidang minyak bumi, khususnya bahan bakar fosil, namun Pertamina juga mulai menyediakan SPKLU untuk pengguna kendaraan listrik. SPKLU ini juga direncanakan akan berdampingan dengan SPBU konvensional. Dengan adanya sinergi tersebut diharapkan terdapat pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk kendaraan listrik.
- Starvo Indonesia
Perusahaan ini merupakan perusahaan swasta yang berfokus pada penyedia energi. Perusahaan ini tercatat sudah punya 50 SPKLU yang tersebar di berbagai kota, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, hingga Bali.
- Shell Recharge
Selain memiliki layanan pengisian bahan bakar minyak dan perbaikan kendaraan, Shell juga menyediakan layanan SPKLU di bawah naungan Shell Recharge untuk memenuhi kebutuhan para pelanggannya. Layanan ini baru diluncurkan di beberapa SPBU SHell di Jakarta dan Bogor.
- Electrum
Dengan berkolaborasi dengan perusahaan Gojek, Electrum telah menyediakan SPKLU yang ditujukan untuk para mitra Gojek. SPKLU yang dihadirkan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan mitra pengguna motor. Selain itu, perusahaan ini juga menyediakan fasilitas penukaran baterai untuk tipe motor tertentu.
- Astra Otopower
Astra Otopower merupakan anak perusahaan dari perusahaan Astra Internasional. Perusahaanini bergerak di bidang energi, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pengisian kendaraan listrik di Indonesia. SPKLU milik Astra Otopower tersebar di berbagai kota di Pulau Jawa dan berfokus pada penyediaan energi untuk kebutuhan pengisian bahan bakar mobil listrik.
- Hyundai
Hyundai menyediakan SPKLU hampir di setiap dealer dan showroom di kota besar untuk memenuhi kebutuhan pelanggan Hyundai. Hal in juga merupakan salah satu bentuk layanan purna jual (after sales) yang disediakan oleh pihak Hyundai kepada para pelanggannya.
Manfaat SPKLU
Hadirnya SPKLU di masyarakat juga memberikan manfaat bagi penggunanya, antara lain:
1. Mendukung Energi Ramah Lingkungan
SPKLU ditujukan untuk mengisi baterai kendaraan listrik.. Kendaraan listrik merupakan kendaraan yang tidak memiliki emisi karbon. Oleh karena itu, dengan hadirnya SPKLU dan kendaraan listrik dapat mengurangi emisi karbon dan bersifat ramah lingkungan dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil.
2. Menghemat Biaya Bahan Bakar
Pengisian bahan bakar minyak untuk kendaraan tentunya lebih mahal jika dibandingkan dengan pengisian daya untuk kendaraan listrik di SPKLU. Hal ini adalah salah satu hal yang menguntungkan bagi pengguna pribadi maupun perusahaan logistik yang memakai kendaraan listrik.
3. Kemudahan dan Kenyamanan
Beberapa SPKLU di ota besar umumnya melakukan pengoperasian lewat aplikasi digital. Aktivitas mulai dari reservasi, pembayaran, dan cek daya yang diisi dapat dipantau melalui aplikasi tersebut. Hal ini tentunya memudahkan pengguna untuk mengakses dan mengecek aktivitas atau data yang diinginkan.
Last Updated on 14/01/2026 by Rachmat Razi

